Komisi B Bahas Pengajuan Dana PMD PT Jakpro

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja membahas pengajuan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diusulkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018.

Dalam rapat tersebut, PT Jakpro mengajukan penambahan dana PMD untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Koridor 1 dan Fase II serta rumah DP Nol Rupiah di atas Depo LRT.

"Pada APBD Perubahan tahun 2018, PT Jakpro mau mengajukan Rp 2,3 triliun. Karena ada pembangunan LRT Fase II dari Velodrome sampai Tanah Abang," ujar Mualif, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta

Terkait hal ini, Mualif meminta PT Jakpro dapat mengelola sekaligus bertanggung jawab atas proyek-proyek infrastuktur yang dibangun dari dana PMD. Sehingga segala hasil pembangunan yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut bisa dirasakan warga.

"Mereka harus bertanggung jawab dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta," tegasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto menyatakan sanggup mengemban tanggung jawab dalam setiap pekerjaan. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar pekerjaan yang dilakukan bisa lebih transparan.

"Kita juga akan melakukan post audit. Jadi akan kita laporkan pertanggungjawabannya secara terbuka dengan menggandeng BPK," tandasnya.(pr/kj/al)